Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional

    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    Direktur Eksekutif WASINDO, Tommy Tiranda

    JAKARTA - Isu pelantikan 147 pejabat ASN di lingkungan Pemda Toraja Utara yang kemudian dibatalkan dengan keluarnya SK Bupati Toraja Utara No. 800.1.3.3.24, terus menjadi polemik. Padahal, isu yang telah menjadi bahan konsumsi elit Toraja ini dianggap tidak relevan lagi karena pelantikan itu sendiri telah batal demi hukum. 

    Pihak penyelenggara pilkada sendiri, dalam hal ini KPU Toraja Utara dengan dibantu Bawaslu setempat, baru akan berkonsultasi ke KPU Provinsi Sulsel tentang hal tersebut. Rencana komisioner KPU Torut, menurut sumber di lingkup KPU, bertolak ke Makassar dan berada di kota anging mamiri untuk konsultasi mulai Minggu (15/9) hingga Senin (16/9). 

    Dari pantauan awak media di lapangan, isu soal pelantikan ini diduga disuarakan pihak tertentu untuk tujuan politis menjegal salah satu paslon agar tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gugur sehingga menjadi kotak kosong. Ada dugaan pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu dengan menekan pihak penyelenggara pilkada setempat. 

    Menyoal pelantikan pejabat yang batal ini, Direktur Eksekutif WASINDO, Tommy Tiranda, ketika dihubungi melalui handphone, mengatakan, isu tersebut sejatinya sudah tidak ada masalah lagi karena sudah ada SK menyusul yang membatalkan pelantikan itu. “Pelantikan itu kan melanggar UU tapi kemudian disusul dengan sk pembatalan dan itu klir. Pembatalan itu memang diberi ruang karena setiap sk selalu ada jalan untuk dikoreksi dan diperbaiki, saya kira tidak ada masalah, ” jelas Tommy lantang. 

    Menurut pria yang juga jurnalis investigatif ini, pelantikan pejabat itu memang menyimpang dari ketentuan yang ada. “Karena itu dikoreksi dengan dibatalkan. Saya dengar dengan batal itu para pejabat yang telanjur dilantik dikembalikan ke jabatannya semula. Ini artinya secara de jure pelantikan yang lalu itu tidak pernah ada, ” tegas Tommy. Karena itu, ia minta pihak penyelenggara pilkada setempat agar profesional dalam bekerja dan tidak di bawah tekanan.

    (erlin Toraja)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Kasus Lakalantas di Toraja Utara Tahun 2022 Mengalami Penurunan, Namun Angka MD Akibat Lakalantas ada Kenaikan
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    BBM Cepat Habis di Toraja Utara, Diduga ini Penyebabnya
    Laporan Dugaan Bupati Toraja Utara Arahkan ASN Berpolitik Praktis, Diteruskan Bawaslu ke Kementerian
    Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Kasus Lakalantas di Toraja Utara Tahun 2022 Mengalami Penurunan, Namun Angka MD Akibat Lakalantas ada Kenaikan
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Ketua IKA UNHAS Toraja Utara Resmi Dilantik, Dedy Palimbong: Ini Baru Langkah Awal
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll