Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016

    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Ketua Forum Peduli Toraja, Yulius Dakka

    TORAJA UTARA - Ketua Forum Peduli Toraja, Yulius Dakka, Menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses pemilihan kepala daerah di kabupaten Toraja Utara berjalan dalam konteks cacat konstitusional, Kamis (12/9/2024).

    Hal tersebut disampaikan Yulius Dakka, pada hari ini 12 September 2024 ke media Indonesiasatu.co.id, bahwa pihaknya akan mengawal KPU dan Bawaslu agar memberikan penjelasan dan penyelesaian konkrit terkait dugaan pelanggaran terhadap UU Pilkada oleh bakal calon Bupati Petahana Yohanis Bassang.

    "Jadi, kaitan dengan adanya pelantikan yang dilakukan oleh Yohanis Bassang pada tanggal 22 Maret 2024 lalu harus diselesaikan dengan tuntas oleh KPU, bagaimana kaitan kegiatan itu dengan pendaftaran bapak Yohanis Bassang sebagai salah satu bakal calon dan bagaimana posisi kegiatan pelantikan itu jika dikaitkan dengan pasal 71 ayat 2 UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, " ungkap Dakka. 

    Menurutnya, rangkaian kegiatan ini merupakan bola liar dikalangan masyarakat, terjadi macam-macam tafsiran pro dan kontra, untuk itu agar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Toraja Utara tidak dalam konteks cacat konstitusional maka KPU sebagai pemilik otoritas harus bisa menyelesaikan persoalan ini. 

    " Apakah benar telah terjadi pelanggaran seperti yang dipahami oleh sejumlah pihak, dan apa dampak dari pelanggaran itu kalau dikatakan melanggar, " tambahnya. 

    Namun demikian, Yulius Dakka juga meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum dan juga Bawaslu tidak akan kesulitan untuk menyikapi adanya kegiatan pelantikan oleh Yohanis Bassang pada tanggal 22 Maret 2024 lalu itu.

    "Kami sebenarnya tidak meragukan KPU dan Bawaslu, hanya saja kami merasa punya tanggung jawab untuk memberikan pesan ke KPU bahwa masyarakat akan bersama dengan KPU untuk menjalankan konstitusi namun apabila ingin mencoba untuk mengabaikan konstitusi maka dipastikan masyarakat akan bersebrangan dengan mereka, " tandas Dakka.

    (Tim Redaksi)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Kasus Lakalantas di Toraja Utara Tahun 2022 Mengalami Penurunan, Namun Angka MD Akibat Lakalantas ada Kenaikan
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    BBM Cepat Habis di Toraja Utara, Diduga ini Penyebabnya
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Mantan Kalem To'yasa Akung Toraja Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi APBL 2018 - 2019
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Kasus Lakalantas di Toraja Utara Tahun 2022 Mengalami Penurunan, Namun Angka MD Akibat Lakalantas ada Kenaikan
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    H -1 Peringatan HUT Bhayangkara, Jajaran Polres Toraja Utara Serentak Pasang Umbul - Umbul
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Ketua IKA UNHAS Toraja Utara Resmi Dilantik, Dedy Palimbong: Ini Baru Langkah Awal
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll