Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja Utara Dipanggil Penegak Hukum

    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja Utara Dipanggil Penegak Hukum

    TORAJA UTARA - Penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Toraja Utara menjadi perhatian khusus oleh pihak penegak hukum, Rabu (24/8/2022). 

    Saat dikonfirmasi minggu lalu di Mapolres Toraja Utara, Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, mengatakan bahwa informasi adanya dugaan penjualan LKS di beberapa sekolah itu kita atensi sebagai informasi awal. 

    "Ya, informasi itu sudah kita ketahui dan kita atensi hal ini. Dan menjadi informasi awalnya akan kita pelajari untuk kita kembangkan", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Lanjut kata Kasat Reskrim, dugaan ini kita tidak boleh gegabah. Regulasinya juga kita pelajari semua tapi yang berkaitan langsung dugaan ini, akan kita panggil.

    Sementara Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Toraja Utara, saat dikonfirmasi, juga minggu lalu, AIPDA Yosep, mengatakan bahwa pihak penyidik sudah menerbitkan surat pemanggilan terhadap beberapa kepala sekolah. 

    "Kita sudah terbitkan surat panggilan kepada beberapa kepala sekolah sebagai tahap awal dan segera kita sampaikan ke masing - masing yang bersangkutan", tutur AIPDA Yosep.

    Namun saat ditanyakan kembali akan nama kepala sekolah yang segera di panggil, selaku penyidik, AIPDA Yosep, masih enggan beberkan semua. 

    "Nantilah kami sampaikan perkembangannya dan nama-nama, kami minta maaf, untuk sementara belum bisa kami buka", pungkas AIPDA Yosep. 

    Secara terpisah, melalui sambungan selulernya, , Sabtu (20/8/2022) saat di konfirmasi ke kepala sekolah SMPN 2 Rantepao, Tarto Derias Tangke Allo, mengakui adanya LKS dijual ke siswa di sekolah yang dipimpinnya. 

    "Penjualannya itu diinfokan ke siswa oleh yang membawa LKS ke sekolah dan tidak ada unsur paksaan", tulis Tarto Derias.

    Dan saat ditanyakan oleh awak media sistem penyaluran buku LKS tersebut ke para siswa, Tarto Derias, kembali menjelaskan jika itu melalui Distributor dan dititip di sekolah. 

    "Distributor dan titip di sekolah, dititip di ruang kosong yang tidak terpakai tapi terkunci. Jadi kadang dia minta tolong kepada guru - guru untuk menyalurkan ke siswa tapi tidak seberapa juga yang laku karena saya cuma kasih waktu 3 minggu, setelah itu semua LKS di tarik kembali setelah waktu 3 minggu", terang Tarto Derias, melalui pesan Whatsapp. 

    Selaku kepala sekolah di SMPN 2 Rantepao, Tarto Derias, juga mengakui jika dirinya telah di panggil ke Polres Toraja Utara, pada hari Jumat (19/8/2022). 

    "Saya sudah di panggil ke polres tentang ini pak dan saya sudah sampaikan yang terjadi", jelas kepala sekolah SMPN 2 Rantepao, Tarto Derias. 

    Mohon maaf untuk kejadian ini tapi kami ada beberapa sekolah yang di panggil ke polres. Kami sudah memberi keterangan di sana, pungkasnya. 

    Tarto Derias juga menjelaskan jika dirinya tidak tahu pasti sudah berapa dan dari sekolah mana saja yang sudah dipanggil ke Polres tersebut kerena waktu pemanggilannya berbeda.

    Terpantau juga kemarin Selasa (23/8/2022) pihak Kejaksaan Negeri Tana Toraja, sudah mendatangi SDN 3 Rantepao untuk klarifikasi dugaan adanya penjualan buku LKS kepada para siswa.

    Untuk diketahui jika penjualan buku maupun seragam kepada siswa di satuan pendidikan yang dilakukan oleh para pendidik atau tenaga kependidikan serta Komite, sangat jelas dilarang dalam PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

    (Widian) 

    toraja utara polres toraja utara kejaksaan negeri tana toraja buku lks pp nomor 17 tahun 2010 permensiknas nomor 2 tahun 2008 permendikbud nomor 75 tahun 2016
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Disampaikan! Yayasan Bina Sejahtera, Resmi...

    Berita terkait

    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    HUT Ke-1 Ganjarist  Toraja Utara,  FD Raru: Tetap Optimis Ganjar Pranowo Untuk Indonesia
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak ada Unsur Lain
    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja Utara Dipanggil Penegak Hukum
    Dukung Digitalisasi Pendidikan, Polsek Sa'dan Balusu Toraja Utara Siapkan Ruang Internet
    Bu Dedy Mendapat Lampu Hijau dari Partai Gerindra untuk Nyaleg ke DPR-RI Dapil 3 Sulsel
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Ketua IKA UNHAS Toraja Utara Resmi Dilantik, Dedy Palimbong: Ini Baru Langkah Awal
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    Rekomendasi berita

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll