Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon, Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu Toraja Utara Bersama Satpol PP

    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon, Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu Toraja Utara Bersama Satpol PP

    TORAJA UTARA - Bawaslu Toraja Utara bersama bersama Satpol PP Toraja Utara, hari ini mulai melakukan penertiban Bahan dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang memuat citra diri dan unsur kampanye, Rabu (1/11/2023).

    Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara, Nomor: 338/0937/PERKIM-LH-TAN tanggal 25 September 2023 dan PKPU 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU 20 Tahun 2023.

    Saat dikonfirmasi disela melaksanakan pengawasan penertiban Bahan dan alat peraga, Bonnie Freedom selaku unsur pimpinan Bawaslu Toraja Utara mengatakan jika itu dilaksanakan berdasarkan surat efaran bupati Toraja Utara dan PKPU.

    "Ini dilaksanakan dari menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara, Nomor: 338/0937/PERKIM-LH-TAN tanggal 25 September 2023 tentang Penertiban Pemasangan Spanduk, Baliho, Umbul-Umbul/Bendera dan Media Sejenisnya yang menggangu keindahan, merusak pohon dan tanaman serta ketertiban umum, " terang Bonnie Freedom. 

    Selain itu kata Bonnie, bahwa penertiban tersebut dengan mengacu ke PKPU 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada pasal 22 ayat (4).

    "Ini belum waktunya kampanye tapi masih dalam masa sosialisasi dimana peserta pemilu yakni parpol diberikan ruang untuk sosialisasi melalui pimpinan sesuai tingkatannya. Namun yang terpasang sekarang itu adalah alat peraga yang mengandung unsur kampanye yakni nomor urut dan gambar/foto, " jelas Bonnie. 

    Untuk itu Bonnie Freedom mengatakan jika dengan mengacu ke 2 hal tersebut, setelah dikoordinasikn dengan pemda maka semua bahan dan alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye ditertibkan.

    "Jadi mulai dari pagi hingga siang tadi Rabu tanggal 1 November 2023 itu dilaksanakan dari perbatasan Tana Toraja dengan Toraja Utara di Tadongkon Kecamatan Kesu' sampai ke gerbang batas Kecamatan Rantepao yang selanjutKabupaten hari Kamis (2/11/2023) dilanjutkan mulai pagi jam 8 dari gerbang batas Kecamatan Kesu dengan Rantepao menyasar jalan poros menuju jalan arah ke Palopo, " beber Bonnie Freedom. 

    Dan untuk diketahui jika persuratan Bawaslu ke Satpol PP Toraja Utara terkait penertiban tersebut juga telah ditembuskan ke masing-masing pengurus Parpol tingkat Kabupaten Toraja Utara. 

    (Widian)

    kampanye bawaslu satpol pp alat peraga kampanye
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Kesehatan Mental Bersama GOW,...

    Berita terkait

    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Refleksi Kehidupan Melalui Perayaan Natal 2022 di SMPN 2 Rantepao
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Kepala BPKAD Toraja Utara Akui 6 Bulan Anggaran Makan Pegawai Tidak ada, Sekda Sebut Dipakai Bayar TPP 1 Bulan
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Refleksi Kehidupan Melalui Perayaan Natal 2022 di SMPN 2 Rantepao
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Ketua IKA UNHAS Toraja Utara Resmi Dilantik, Dedy Palimbong: Ini Baru Langkah Awal
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll